MITRABERITA.NET | Pasar Induk Lambaro menjadi sorotan utama Bupati Aceh Besar, H. Syeh Muharram Idris, saat melakukan peninjauan langsung ke pasar tersebut pada Senin 23 Juni 2025.
Kunjungan itu turut didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar, Trizna Darma, serta Camat Ingin Jaya, Mubarak Akbar.
Syeh Muharram melihat langsung kondisi lapangan dan mendengarkan keluhan para pedagang. Ia menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kawasan Lambaro, yang ia sebut sebagai pusat konsentrasi ekonomi masyarakat Aceh Besar.
“Lambaro ini pusat konsentrasi ekonomi masyarakat Aceh Besar. Karena kita tidak punya kota, maka pusat konsentrasinya di Lambaro. Maka itu harus kita benahi bersama-sama,” ungkapnya.
Namun, kondisi pasar yang semrawut dan kurang tertib membuat Bupati prihatin. Ia menyebut masih banyak pedagang yang berjualan di luar tempat resmi, bahkan sampai menutup akses parkir, yang berdampak pada menurunnya jumlah pembeli.
“Saya melihat hasil dari saya keliling tadi, masih semerawut sekali. Banyak pedagang yang mengeluh karena mereka sudah menjajakan dagangan, tapi pembelinya kurang. Salah satu alasannya karena tidak ada tempat parkir yang layak. Pembeli hanya lewat saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syeh Muharram juga menyoroti buruknya kondisi kebersihan pasar. Ia menyebut bau tak sedap dan saluran tersumbat sebagai masalah serius yang perlu ditangani segera.
“Pasar ini bau sekali. Kebersihannya sangat bobrok. Salurannya pun sudah tersumbat semuanya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk membenahinya. Kita ingin menjadikan Lambaro sebagai pasar yang bersih dan menarik bagi para pembeli,” katanya.
Tak hanya itu, pengelolaan pasar yang tidak terintegrasi juga menjadi perhatian. Bupati menemukan bahwa ada empat kesatuan yang terlibat dalam pengelolaan pasar namun tidak berjalan selaras.
“Tadi saya tanya langsung kepada Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar tentang model dan sistem pengelolaan pasar. Saya melihat di sini ada empat kesatuan yang tergabung untuk mengurus pasar, tapi mereka punya kekuatan masing-masing. Itu tidak efektif. Mereka harus bersatu di bawah satu atap,” tegasnya.
Syeh Muharram juga menyoroti ketidakteraturan jadwal aktivitas pasar yang berlangsung dari dini hari hingga sore hari. Ia menilai ketidakteraturan ini harus ditertibkan agar aktivitas pasar lebih terstruktur.
Selain itu, ia memberikan peringatan tegas kepada para penyewa toko agar tidak melakukan praktik “sewa di atas sewa”.
“Saya berharap kepada para penyewa toko atau kedai, atau tempat jualan lainnya, jangan disewakan lagi di atas sewa. Kecuali dia menyewakan langsung kepada pedagang dan dia sendiri yang berdagang,” katanya.
“Kalau dia menyewakan lagi kepada orang lain, itu haram hukumnya. Kita akan ambil tindakan bagi penyewa dan yang menyewakannya,” ujar Bupati.
“Kita ingin kembalikan semuanya kepada aturan. Mari jumpa langsung dengan pihak pengelola pasar, dan kita ingin hubungan sewa itu langsung antara pemerintah dan penyewa. Tidak ada gala di atas gala, tidak ada sewa di atas sewa,” pungkasnya.
Editor: Redaksi