Daerah  

Panitia Pemekaran Aceh Raya Update Data Study Kelayakan

Panitia Pemekaran Aceh Raya Update Data Study Kelayakan. Foto: Humas Aceh Raya

MITRABERITA.NETPemekaran Aceh Raya">Panitia Pemekaran Aceh Raya bergerak cepat dalam menyongsong akan dibukanya moratorium pemekaran wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Pada Ahad 22 Juni 2025, tim penyusun study kelayakan pembentukan Kabupaten Aceh Raya mengelar rapat sinkronisasi untuk mengupdate data.

Rapat yang dipimpin Prof. Mariana itu juga diikuti sejumlah anggota dari berbagai kecamatan. Rapat berlangsung di kawasan Lamteumen, Kota Banda Aceh.

Menurut Prof. Mariana selaku Ketua Tim Penyusun dokumen study kelayakan, sebelumnya sudah pernah disusun saat kabupaten Aceh Raya diusulkan, namun seiring berjalannya waktu dirasa perlu untuk mengupdate data terbaru yang lebih komprehensif.

“Kami menangkap sinyal dari Jakarta, kemungkinan besar Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo akan mencabut moratorium pemekaran CDOB. Jadi rapat ini bagian dari kegiatan tim penyusun study kelayakan untuk menghimpun data- data terbaru,” ungkapnya.

Dari 7 kecamatan yang masuk dalam wilayah pemekaran Aceh Raya, menurutnya perlu dilakukan update data karena kondisi sudah jauh berubah jika dibandingkan dengan data lama yang disusun sebelumnya.

“Saya berharap dokumen study kelayakan pembentukan Kabupaten Aceh Raya nantinya akan lebih detail dan komprehensif,” ujar Prof. Mariananyang juga akademi dari Universitas Syiah Kuala.

Sementara itu, Dr. Tarmizi yang juga Wakil Ketua Pemekaran Aceh Raya dalam rapat tersebut menguraikan beberapa indikator yang menjadi point utama dalam penyusunan dokumen ini.

“Beberapa data yang akan kita update, terutama yang mengacu pada indikator Kemampuan Ekonomi, Potensi Daerah, Kemampuan Keuangan, Sosial Budaya dan Politik, Pertahanan dan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat, serta indikator Rentang Kendali,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut, Tim Penyusun Dokumen Kelayakan Pembentukan Aceh Raya juga mendapat banyak masukan dari para tokoh kecamatan, terutama Prof. M. Ali Sarong, tokoh dari Kecamatan Leupung.

Rapat penyusunan study kelayakan turut dihadiri Teungku Helmi Sekeretaris Panitia Pemekaran, Yusri, VE, ST dari bidang media dan sejumlah akademisi yang ada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Editor: Redaksi