MITRABERITA.NET | Di tengah riak keresahan yang terus membesar, ratusan warga dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh adat, nelayan, hingga aktivis LSM, membuktikan bahwa semangat kolektif rakyat Aceh belum padam.
Gugusan empat pulau di Aceh Singkil, yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, hari ini menjadi saksi lahirnya deklarasi persatuan bahwa keempat pulau tersebut bagian sah dari Provinsi Aceh.
Deklarasi ini digelar sebagai respons terhadap keputusan mengejutkan dari Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang menetapkan keempat pulau masuk ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.
Penolakan pun bergema dari seluruh penjuru Aceh, membawa serta satu narasi besar yaitu “mempertahankan marwah yang dikebiri secara sepihak.”
Rombongan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh hadir langsung ke lokasi deklarasi, menunjukkan bahwa isu ini bukan lagi sekadar keresahan lokal, melainkan menjadi agenda perjuangan politik di tingkat nasional.
Dipimpin Senator H. Sudirman (Haji Uma), kehadiran para legislator seperti Darwati A Gani, Teuku Ahmad Dadek, H. Azhari Cage, dan anggota DPR RI seperti H.T Ibrahim, H. Irmawan, serta H. Ruslan M. Daud menandai satu hal bahwa rakyat Aceh tidak berjuang sendiri-sendiri.
Dalam pidatonya, Haji Uma menyampaikan sikap tegas Forbes Aceh. Ia menyebut perjuangan ini bukan sekadar soal tapal batas, melainkan identitas dan sejarah rakyat Aceh.
“Pulau-pulau ini bukan hanya sekadar titik di peta, melainkan bagian dari sejarah, kehidupan ekonomi, dan identitas rakyat Aceh,” ujar Haji Uma, yang menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil langsung Mendagri ke Jakarta untuk membahas persoalan ini secara serius.
Di Pulau Panjang, Haji Uma juga berdialog langsung dengan para pemilik akta tanah dan kelompok nelayan. Kekhawatiran mereka bukan tanpa dasar, mereka merasa tanahnya diklaim sepihak tanpa mengindahkan fakta historis dan sosial yang sudah turun-temurun mengikat mereka dengan tanah dan laut Aceh.
Senator Azhari Cage turut menguatkan suara rakyat dengan menyatakan bahwa perjuangan ini adalah bagian dari menjaga kehormatan Aceh.
“Perjuangan ini tidak bisa berhenti di tingkat lokal, tetapi harus dibawa ke tingkat nasional hingga kebenaran diakui secara hukum dan politik,” tegas eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, menyampaikan rasa terima kasih kepada para wakil rakyat yang telah hadir langsung ke wilayah sengketa. “Kami di daerah akan berdiri bersama masyarakat dan legislatif nasional demi memastikan hak rakyat Aceh tetap terjaga,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan H. Irmawan, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, yang menyatakan bahwa klaim Aceh atas empat pulau tersebut bukan didasarkan pada asumsi, melainkan bukti sah.
“Saya tegaskan, kami di DPR RI bersama DPD RI akan mengawal persoalan ini hingga selesai. Ini bukan soal kepentingan politik, ini soal hak rakyat Aceh. Empat pulau ini sejak dulu merupakan bagian dari Aceh, dan itu dibuktikan oleh data yang sah dan kesaksian warga. Kita akan terus mendesak pemerintah pusat agar membatalkan keputusan Mendagri yang merugikan rakyat Aceh ini,” papar Irmawan.
Di antara kerumunan, seorang tokoh nelayan mewakili suara hati rakyat. Ia menyampaikan harapan yang menggugah, bahwa kehadiran wakil rakyat ke pulau-pulau ini bukan hanya simbolis, tapi bagian dari perjuangan nyata.
“Ini bukan sekadar pulau, ini tanah rakyat Aceh. Ini marwah rakyat Aceh. Kami mohon, perjuangan ini jangan berhenti sampai wilayah kami kembali secara sah kepada Aceh,” katanya penuh harap.
Editor: Redaksi