MITRABERITA.NET | Tradisi menonton sepak bola liga liga internasional di sejumlah warung kopi (warkop) terancam hilang di Kota Banda Aceh.
Penyebabnya, sejumlah pemilik warkop di ibu kota Provinsi Aceh ini baru saja menerima somasi dari penyedia resmi siaran Liga Champions, video.com.
Somasi tersebut dilayangkan karena para pemilik warkop dianggap menayangkan pertandingan secara ilegal, tanpa izin lisensi resmi dari pemegang hak siar.
Akibatnya, mereka bukan hanya diminta menghentikan penayangan, tapi juga terancam membayar denda hingga ratusan juta rupiah.
Tak hanya somasi, beberapa di antara mereka juga dilaporkan ke Polda Aceh oleh pihak video.com, menambah tekanan hukum dan finansial yang berat bagi pelaku usaha lokal ini.
Kabar ini sontak membuat resah para pencinta bola di Banda Aceh, yang selama ini menjadikan warkop sebagai tempat utama berkumpul dan menonton pertandingan-pertandingan bergengsi, terutama Liga Champions.
Yang paling disayangkan, warga kini terancam tidak bisa menonton laga final Liga Champions yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2025 mendatang.
Padahal, momentum final biasanya menjadi ajang nobar (nonton bareng) yang meriah dan ramai di seluruh penjuru kota.
“Biasa rame kali warkop kalau final. Tapi kalau tak bisa tayang, kami mau nonton di mana lagi?” ujar Rahmat, salah satu warga Banda Aceh, Senin malam 27 Mei 2025.
Rahmat mengaku menantikan laga Final Liga Champions antara PSG vs Inter Milan. Namun, kasus ini membuka perdebatan baru soal akses siaran olahraga dan lisensi komersial di ruang publik.
Sejumlah pemilik warkop juga berharap ada solusi yang adil dan jalan tengah agar warga tetap bisa menikmati pertandingan tanpa harus melanggar aturan.
Sebelumnya, para pemilik warkop juga telah menyampaikan hal itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta dukungan dan bantuan hukum atas somasi yang dilayangkan pemilik hak siar.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi










