EKONOMI & BISNISUTAMA

20 Tahun Damai, Aceh Masih Bergumul dengan Kemiskinan

×

20 Tahun Damai, Aceh Masih Bergumul dengan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
20 Tahun Damai, Aceh Masih Bergumul dengan Kemiskinan. Foto: Biro Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Pasca 20 tahun penandatanganan perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia, Aceh masih berupaya keluar dari zona kemiskinan.

Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menjadi landasan berbagai kebijakan pembangunan di Aceh belum cukup sakit untuk mengeluarkan daerah ini dari kemiskinan akut.

Terbukti, setiap tahunnya Aceh terus berada dalam kemiskinan, nomor satu termiskin di Sumatera, dan lima besar termiskin di Indonesia. Padahal, hasil bumi Aceh senantiasa memberikan banyak manfaat bagi pembangunan bangsa Indonesia.

Dana otonomi khusus (Otsus) yang kini tinggal 1 persen dari total APBN, dianggap tidak akan mampu memberikan dukungan kepada Aceh untuk bisa keluar dari kemiskinan.

Itulah sebabnya, kini Pemerintah Aceh bersama DPRA sepakat melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Tujuannya untuk pembangunan Aceh yang lebih berkembang dan sejahtera.

Pada Rabu 28 Mei 2025, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, di Lt. 14 Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Pramuka, Jakarta Pusat.

Pertemuan ini menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir dua dekade, serta menegaskan pentingnya pemenuhan kekhususan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa inisiatif revisi ini lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh dengan realitas kekinian.

“Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujar Fadhlullah.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap bahwa hingga saat ini, Aceh masih memegang teguh komitmen untuk menjaga perdamaian itu, dan tetap solid dalam pangkuan Ibu Pertiwi.

“Kami juga memastikan bahwa tidak ada lagi wacana separatis. Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat,” jelasnya.

“Tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, menyambut baik niat dan semangat yang ditunjukkan oleh Wagub Aceh dan timnya.

Ia menjelaskan peran strategis kantornya sebagai simpul koordinasi konten dan substansi kebijakan yang mendukung program-program pemerintahan.

“Peran kami bukan di panggung depan, tapi di balik layar. Kami pastikan narasi dan regulasi yang diusulkan mendapat perhatian serius. Revisi UUPA yang diusulkan tentu perlu dilihat secara proporsional agar tetap selaras dengan konstitusi,” ujar Hasan.

Editor: Redaksi

Media Online