GLOBAL

142 Negara Akui Kemerdekaan Palestina dalam Majelis PBB

×

142 Negara Akui Kemerdekaan Palestina dalam Majelis PBB

Sebarkan artikel ini
142 Negara Akui Kemerdekaan Palestina dalam Majelis PBB. Foto: Reuters

MITRABERITA.NET | Suara mayoritas menggema di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat 142 negara anggota memberikan dukungan penuh terhadap pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.

Resolusi tidak mengikat yang disahkan pada Jumat 12 September 2025) ini sekaligus menegaskan kembali dukungan global terhadap solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik panjang Israel–Palestina.

Resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York ini diinisiasi oleh Prancis dan Arab Saudi. Resolusi juga mengusulkan pembentukan komite administratif transisi segera setelah tercapainya gencatan senjata di Gaza.

Isinya mendorong pengakuan negara Palestina yang merdeka dan menempatkan Otoritas Palestina (PA) sebagai pihak yang berhak mengendalikan seluruh wilayah Palestina.

Selain itu, resolusi tersebut mengecam keras serangan Israel terhadap warga sipil serta infrastruktur sipil di Gaza, termasuk tindakan pengepungan dan pemutusan suplai yang telah menimbulkan krisis kemanusiaan besar.

Disahkannya resolusi ini menjadi sinyal kuat bahwa mayoritas masyarakat internasional mendukung hak Palestina untuk merdeka dan hidup berdampingan dengan Israel dalam kerangka solusi dua negara.

Namun, keputusan itu hadir hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menolak tegas gagasan pembentukan negara Palestina.

Dengan 142 suara dukungan, 12 abstain, dan 10 negara menolak, resolusi PBB kali ini menandai momentum penting dalam diplomasi internasional untuk Palestina, meski implementasinya masih akan menghadapi jalan terjal.

Editor: Tim Redaksi

Media Online