MitraBerita | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi serta pestisida.
Langkah ini diambil dalam upaya untuk menghindari penyimpangan dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi disalurkan tepat sasaran kepada petani.
Rapat koordinasi pembentukan KP3 ini dipimpin Asisten I Sekretaris Daerah Aceh Besar, Farhan AP, yang mewakili Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Rabu 10 Juli 2024.
Farhan menyampaikan bahwa kehadiran KP3 ini akan melibatkan berbagai pihak terkait baik dari tingkat vertikal maupun horizontal guna memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi pupuk dan pestisida.
“Tim ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan hingga penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi secara tepat sasaran. Kami mengharapkan keterlibatan pihak-pihak yang kompeten untuk mendukung upaya ini,” ujar Farhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar menjelaskan tujuan utama pengawasan ini untuk mengevaluasi ketersediaan pupuk bersubsidi, harga, dan mekanisme penyaluran dari distributor ke kios sebagai titik distribusi terakhir sebelum sampai ke petani.
“Kami akan melakukan monitoring rutin terhadap kios-kios penjual pupuk di Aceh Besar untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kelangkaan pupuk di lapangan,” ungkap Jakfar.
Pada tahun 2023, Aceh Besar mencapai 100 persen dari kebutuhan pupuk bersubsidi yang diberikan Pemerintah Pusat.
Jakfar juga mengatakan hampir semua kecamatan di Aceh Besar sudah memiliki kios pupuk bersubsidi, meskipun masih ada beberapa kecamatan yang perlu meningkatkan fasilitas ini untuk memudahkan distribusi.
Dengan terbentuknya KP3 dan penetapan Surat Keputusan (SK) resmi, tim ini akan segera mengoordinasikan petunjuk dan jadwal turun ke lapangan guna memastikan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi pupuk serta pestisida di Aceh Besar berjalan efektif dan efisien.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kadis Pangan Alyadi SPi MM, Plt Diskopukmdag Aceh Besar Trizna Darma, dan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Darwan Asrizal.