MITRABERITA.NET | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga dan adaptif, meskipun perekonomian global masih diwarnai dinamika dan ketidakpastian. Hal itu menjadi hasil utama dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 1 Oktober 2025 di Jakarta.
Dalam siaran pers resminya, OJK menyampaikan bahwa perekonomian global menunjukkan kondisi yang beragam namun cenderung menguat, didorong oleh meningkatnya aktivitas produksi dan perdagangan di berbagai negara sebelum kenaikan tarif baru diberlakukan.
“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan baik, mendukung ketahanan ekonomi nasional yang solid,” tulis OJK dalam keterangan resminya yang dikutip MITRABERITA.NET, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurut OJK, negara-negara utama dunia menunjukkan tren ekonomi yang berbeda. Di Amerika Serikat, perekonomian masih tumbuh kuat dengan PDB yang stabil, meskipun pasar tenaga kerja mulai melemah dan inflasi tetap tinggi.
The Federal Reserve (The Fed) telah memulai siklus penurunan suku bunga (FFR) sebesar 25 basis poin pada September 2025, dan diperkirakan akan kembali memangkas suku bunga dua kali lagi tahun ini.
Sementara itu, Tiongkok masih mengalami moderasi ekonomi, dengan sejumlah indikator utama, baik dari sisi permintaan maupun penawaran, masih di bawah ekspektasi pasar.
Di Eropa, ekonomi masih stagnan, bahkan beberapa negara besar seperti Perancis menghadapi tekanan pasar akibat kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal. Sedangkan di Jepang, tekanan inflasi yang tinggi membuat Bank of Japan tetap mempertahankan kebijakan moneter yang hawkish.
Kondisi global tersebut justru meningkatkan minat investor global terhadap pasar saham (risk-on) sehingga pasar keuangan dunia cenderung menguat pada triwulan terakhir 2025.
Di dalam negeri, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Indikator PMI Manufaktur masih berada di zona ekspansi, sementara neraca perdagangan mencatat surplus yang meningkat.
Kinerja positif ini menunjukkan bahwa sektor riil masih tumbuh, meskipun OJK menilai permintaan domestik perlu terus diperkuat, terutama pada sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan konsumsi masyarakat.
Beberapa indikator seperti tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor masih menunjukkan perlambatan. Karena itu, OJK menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong daya beli masyarakat dan kepercayaan konsumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan sinergi antar-otoritas guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap solid di tengah gejolak global.
Dengan sektor jasa keuangan yang stabil dan adaptif, Indonesia diyakini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi tekanan eksternal.
Editor: Redaksi













