Puluhan Senjata Api Milik Anggota Polresta Banda Aceh Ditarik

  • Bagikan
Puluhan Senjata Api Milik Anggota Polresta Banda Aceh Ditarik. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa memimpin pemeriksaan senjata api dinas dan amunisi yang digunakan anggota Polresta, Senin 23 Desember 2024.

Dalam pemeriksaan senjata api yang berlangsung di halaman Mapolresta tersebut, Wakapolresta Banda Aceh didampingi Kabag Logistik, Kompol Irwan; Kasi Propam, Iptu Adi Suriyono; dan Kasiwas Iptu Zulfikar.

Wakapolresta mengatakan, pemeriksaan ini sebagai langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Ratusan personel, terdiri dari Perwira dan Bintara yang menggunakan senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 49 pucuk senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan,” ungkapnya.

Wakapolresta menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar AKBP Satya.

Namun, sebagian personel sedang dalam pengurusan administrasi perpanjangan pinjam pakai senjata api dikarenakan Biro Psikologi Polda Aceh beberapa hari yang lalu baru saja mengeluarkan pengumuman hasil kelulusan ujian yang diikutsertakan oleh para pemegang senpi.

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polresta Banda Aceh, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Terkait 49 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Wakapolresta menjelaskan, jika dalam waktu dekat ini telah menyelesaikan administrasi dan dibuktikan dengan hasil kelulusan dari Biro Psikologi Polda Aceh, maka akan dikembalikan lagi kepada personel tersebut.

“Langkah dalam pemeriksaan ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” tegasnya.

  • Bagikan