MITRABERITA.NET | Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, secara resmi memecat presiden Indonesia ke 7, Joko Widodo alias Jokowi dari keanggotaan PDIP.
Kabar pemecatan Jokowi disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, yang membacakan surat keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ungkapnya, pada Senin 16 Desember 2024.
Seperti dilansir Kompas.com, surat pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP itu ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sejak 14 Desember 2024.
Bukan hanya Jokowi, PDIP juga memecat anak dan menantunya, yaitu Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, dan Bobby Nasution, mantan Walikota Medan yang juga calon gubernur Sumatera Utara.
Terkait pemecatan Jokowi bersama anak dan menantunya, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” tegas Komarudin.