MITRABERITA.NET | Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada Senin malam, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Dalam penggeledahan itu, KPK tidak menjelaskan secara rinci mengenai barang atau dokumen apa saja yang diamankan oleh tim penyidik dari lokasi tersebut.
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya penggeledahan terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK tahun 2023.
“Tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ungkap Tessa dalam keterangan kepada media, Selasa 17 Desember 2024.
Beberapa waktu lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyampaikan bahwa dugaan begal dana CSR yang melibatkan BI dan OJK tersebut telah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep, seperti dilansir Fajar.id, Selasa 17 Desember.
Asep menegaskan bahwa peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan juga disertai dengan penetapan tersangka, walaupun KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, pihak Bank Indonesia dan OJK sendiri juga telah merespon tentang perkara dugaan korupsi dana CSR tersebut dan mengaku akan kooperatif kepada KPK.