Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan 23 Kampung Bebas Narkoba Serentak di Pidie

  • Bagikan
Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan 23 Kampung Bebas Narkoba Serentak di Pidie. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Shobarmen, secara resmi meluncurkan 23 Kampung Bebas Narkoba (KBN) serentak di 23 kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Pidie.

Acara peluncuran yang berlangsung di Kantor Camat Desa Lhok Igeuh, Kecamatan Tiro, Pidie, pada Jumat 6 Desember 2024 itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kombes Shobarmen menjelaskan bahwa peluncuran KBN ini merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat.

Dalam sambutannya, Shobarmen mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN, Forkopimda Kabupaten Pidie, Kapolres Pidie, Camat, para Keuchik, dan panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan kegiatan ini.

Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara semua pihak terkait guna memastikan keberhasilan KBN dalam mencegah peredaran gelap narkotika.

Shobarmen menegaskan bahwa narkoba tidak memberikan dampak positif bagi siapa pun. Pengguna atau pengedar narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menciptakan dampak sosial, kesehatan, dan ekonomi yang besar.

Ia juga mengingatkan bahwa hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba bisa sangat berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Lebih lanjut, Shobarmen menekankan bahwa peluncuran KBN ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba.

Dalam rangka ini, dibentuk beberapa satuan tugas (Satgas), yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Represif, yang akan diberi kewenangan untuk mendeteksi dan menindaklanjuti setiap temuan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Jangan biarkan kita kalah oleh peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita tetap bebas dari narkotika,” ujar Shobarmen, di hadapan ratusan undangan yang hadir.

Shobarmen mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk melaporkan penyalahgunaan atau peredaran narkotika yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Shobarmen menjelaskan beberapa cara pencegahan penyalahgunaan narkotika, yang dapat dilakukan dengan pendekatan langsung kepada individu yang diduga terlibat, serta melalui upaya pemutusan mata rantai peredaran narkotika dari pemasok hingga pengguna.

Pencegahan tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan melalui dua pendekatan utama yaitu supply reduction (memutuskan mata rantai peredaran) dan demand reduction (mengurangi permintaan), serta harm reduction (mengurangi dampak negatif bagi pengguna).

“Peluncuran KBN di Pidie ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif dalam pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” harapnya.

  • Bagikan