Diduga Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk Intel TNI di Abdya

  • Bagikan
Diduga Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diciduk Intel TNI di Abdya. Foto: dokumen Kodim Abdya

MitraBerita – Tim Intelijen TNI dari Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kegiatan pesta narkoba di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, Kamis malam 27 Juni 2024.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan pada pukul 22.00 WIB tersebut adalah AI (30) dari Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng, yang diduga sebagai pengedar, serta AAR (31) dari Desa Padang, Manggeng, dan FR (20) dari Desa Pante Geulima, Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, yang diduga sebagai pengguna.

Letkol Inf Beni Maradona, Dandim 0110/Abdya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pesta sabu di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Dalam operasi malam tadi, anggota kami dibantu oleh perangkat desa dan warga sekitar,” ujar Letkol Inf Beni Maradona, Jumat 28 Juni 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone, uang tunai senilai Rp 1,6 juta, dan 1 unit mobil jenis Brio Satya dengan nomor polisi BL 1877 VK.

AI (30) mengakui bahwa dia telah terlibat dalam sindikat pengedar narkoba antar kabupaten sejak tahun 2019. Dia juga mengungkap bahwa jaringan peredaran narkoba tersebut mencakup wilayah Aceh Selatan, Nagan Raya, hingga Lhokseumawe, dengan melibatkan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Aceh.

Letkol Inf Beni Maradona menegaskan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Kodim Abdya siap menerima laporan dari masyarakat terkait kasus narkoba, termasuk jika ada keterlibatan oknum TNI,” tegasnya.

  • Bagikan